Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu

Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu - Hallo sahabat Mitra Sehat Abe Herbal, Pada sharing informasi pengobatan herbal kali ini yang berjudul Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu, saya telah menyediakan herbal resmi rekomendasi Boyke Dian Nugraha lengkap dengan cara meminumnya , harga dan ongkos kirimnya lengkap. Mudah-mudahan isi postingan kami ini bermanfaat. Jika tidak ada yang dipahami anda bisa tanya langsung via SMS/WA 087828810342 dan Pin BBM 5D582ECB. Oke mitra ABE semuanya silahkan baca selangkapnya di bawah ini.

Pencarian : Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu
Link : Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu

lihat juga


Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu

Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu

Petugas mengambarkan obat-obat ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polisi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9). Tim adonan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polisi Republik Indonesia berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal pada Balaraja, Banten menggunakan menyita 42,4 juta buah obat senilai Rp30 miliar. (© Hafidz Mubarak A /ANTARA FOTO)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polisi Republik Indonesia menggerebek lima pabrik yg menghasilkan obat palsu pada Balaraja, Tangerang, Banten. Penggerebekan yg dilakukan Jumat (dua/9/2016) ini adalah output dari penyelidikan selama delapan bulan.

Dari penggerebekan itu, mereka menyita 42 juta obat, baik palsu maupun yang tak memiliki izin edar. Jika diuangkan nilainya mencapai Rp30 miliar.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, obat yang disita itu berjenis Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, Carnophen, Somadryl, dan Dextrometorphan. Obat-obat tersebut apabila dikonsumsi mampu menyebabkan dampak halusinasi yg berbahaya.


Ada pula obat yang biar edarnya di Indonesia sudah ditarik, tetapi masih diproduksi. “Obat batuk Dextromethorphan sering disalahgunakan lantaran menyebabkan imbas halusinasi, padahal sudah dihentikan peredarannya sang BPOM,” kata Penny.

Tak hanya obat-obatan kimiawi, dalam penggerebekan itu juga ditemukan obat tradisional yang dipalsukan. Semestinya, kata Penny, bahan standar obat tradisional itu merupakan tumbuhan herbal, tetapi pelaku menambahkan bahan kimia yg berbahaya.

Menurut Penny, menurut output penelusuran pihak Kepolisian dan BPOM, obat-obat tersebut banyak digunakan di kalangan remaja. Kenapa remaja?Karena harga obat-obat itu murah dan acap kali dipakai buat sensasi mabuk. “Obat Tramadol itu ada imbas pain killer konsentrasi tinggi, yg jika dipakai di luar takaran dapat menciptakan mabuk,” istilah Penny.

Lantaran punya dampak negatif, kata Penny, obat tadi dikategorikan obat-obat eksklusif & hanya digunakan buat pelayanan kesehatan & ilmu pengetahuan.

“Banyak kecelakaan lalu lintas, sehabis diperiksa minum ini juga. Makanya minum obat wajib menggunakan resep dokter,” istilah Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar.

Menurut Antam, obat-obat yang diproduksi pada Balaraja itu banyak tersebar di daerah Kalimantan Selatan.


Untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya, sekarang polisi telah mengusut 15 saksi.

“Terhadap barang bukti telah dilakukan penyitaan & setelah mendapat persetutentunya jugan pengadilan akan segera dilakukan pemusnahan,” ujar Penny.



Demikianlah Artikel Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu

Nah Mitra ABE semuanya, itu tadi informasi yang bisa kami sampaikan untuk anda semua tentang artikel Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu, semoga ini semua bisa memberika manfaat untuk kesehatan anda semua. Oke mitra sehat semuanya sekian saja postingan kami pada kesempatan ini. Jika ada pertanyaan silahkan kontak kami via SMS/WA 087828810342, Pin BBM 5D582ECB.

Terimakasih Mitra ABE sedang membaca artikel Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu dan artikel ini url permalinknya yaitu http://intercompi.blogspot.com/2017/04/menggerebek-pabrik-bpom-dan-polisi.html Semoga artikel dengan judul ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya..
ORDER CEPAT INVITE KAMI KLIK DIBAWAH INI
sms otomatis
bbm otomatisFriends Added

0 Response to "Menggerebek Pabrik, BPOM dan Polisi Republik Indonesia Sita 42 Juta Butir Obat Palsu"

Posting Komentar